LIhat
Di tengah kondisi pandemi virus corona, tol laut pun menerapkan new normal dalam layanannya. saat ini semua moda angkutan telah melakukan pembatasan perjalanan termasuk transportasi laut dan angkutan logistiknya. Namun, setelah tanggal 8 Juni 2020 akan memasuki era new normal.
Ekonomi harus bergerak dan perusahaan dapat tetap bisa menjalankan bisnis sehingga dan untuk ini Pemerintah harus tetap memfasilitasinya
kawasan industri JIIPE melaukukan persiapkan sejumlah mekanisme yang diharapkan dapat memperlancar proses pengiriman barang melalui jalur laut dengan mengoptimalkan tol laut dalam penerapan New Normal saat ini.
kawasan industri JIIPE tetap berpegang pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Transportasi Laut Untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.