LIhat
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, telah meresmikan Tax Holiday pada tahun 2018. Tax Holiday dibentuk sebagai skema yang akan memudahkan para pengusaha dan investor untuk mengurus izin melalui sistem OSS atau Online Single Submission.
Tax Holiday sejak pertama kali diberlakukan telah mengalami beberapa kali perubahan. Dalam hal ini, pemerintah memperluas cakupan industri pionir yang berhak mendapatkan fasilitas Tax Holiday menjadi 17 sektor industri dengan harapan hal tersebut akan mendatangkan lebih banyak investasi di Indonesia.
Kawasan Industri Jawa Timur JIIPE, dalam hal ini, adalah salah satu kawasan industri yang mendukung penuh diberlakukannya Tax Holiday lantaran peraturan tersebut dianggap mampu menarik investasi. Pengelola Kawasan Industri Jawa Timur JIIPE melihat Tax Holiday sebagai upaya pemerintah untuk memudahkan proses perizinan bagi para pengusaha dan investor.
Hal tersebut, menurut pengelola Kawasan Industri Jawa Timur JIIPE, tentu mampu meningkatkan investasi dan akan memberikan kontribusi signifikan pada tercapainya Target Investasi Nasional dengan Kawasan Industri Jawa Timur JIIPE yang turut menyumbang pundi-pundi investasi.
