Java Integrated Industrial and Ports Estate

Kawasan Ekonomi Khusus, Gresik, East-Java - Indonesia

Kemudahan Dalam Melakukan Bisnis

JIIPE telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia oleh Presiden Indonesia pada tahun 2021. JIIPE sebagai KEK Indonesia merupakan Proyek Strategis Nasional yang akan menjawab kebutuhan Industri 4.0. Ini menyediakan konektivitas yang unggul dengan transportasi multimoda, pelabuhan laut dalam yang terhubung, utilitas lengkap satu atap, izin lingkungan, dan izin konstruksi cepat.

Status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan memberikan tambahan insentif bagi investor. Manfaatnya termasuk pajak penghasilan yang lebih rendah dan pajak beacukai. Insentif non-fiskal mencakup persetujuan dan lisensi 1 pintu, kemudahan pengiriman barang, dan fleksibilitas dalam pekerjaan. Integrasi fasilitas JIIPE, lokasi strategis, dan status KEK akan mendorong tercapainya target pemerintah untuk menurunkan biaya logistik dan operasional lainnya serta menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi yang menarik.

Ketersediaan utilitas yang dibutuhkan oleh industri seperti pembangkit listrik, air tawar Industri, pengelolaan limbah, pasokan gas, dan jaringan telekomunikasi, membuat JIIPE menjadi tujuan investasi utama di Indonesia. JIIPE mendatangkan 17 tenant, termasuk Bank Indonesia dan perusahaan tambang PT Freeport Indonesia sebagai tenant terbaru.

JIIPE, destinasi investasi strategis di Indonesia

Tenan Kami

PT Freeport Indonesia
Ambercycle
PT Tirta Bahagia
Sari Roti
Rodamas Group
Bank Indonesia
Waskita Precast
PT UNIChemCandi Indonesia
Pangan Sari
AKR
BJTI
Adhimix PCI
Cahaya Maju Lestari
Clariant
Fertilizer Inti Technology
PT Hebang Biotechnology Indonesia
Hailiang Nova Material Indonesia
XINYI Glass Indonesia
Xinyi Solar

Tur Video

Apa Kata Mereka

Pertanyaan Umum

Indonesia adalah negara terpadat keempat di dunia dengan tenaga kerja muda dan pasar domestik yang besar dan berkembang karena bonus demografi, menjadikan Indonesia salah satu ekonomi terkemuka dunia. Meskipun ketidakpastian global meningkat, prospek ekonomi Indonesia tetap positif, dengan permintaan domestik menjadi pendorong utama pertumbuhan. Sebagai satu-satunya anggota G-20 di Asia Tenggara dan suara aktif untuk mengembangkan keprihatinan dunia, Indonesia memainkan peran yang lebih signifikan di panggung global. Standard Chartered memperkirakan masuknya Indonesia ke dalam G-7 pada tahun 2030 dan memproyeksikan bahwa ekonomi Indonesia dapat menjadi yang terbesar ke-10 pada tahun 2020 dan terbesar ke-5 pada tahun 2030. Menjadi negara demokrasi terbesar ke-3 di dunia dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia memiliki kebijakan yang stabil situasi dengan komitmen yang tinggi untuk melaksanakan reformasi struktural. Survei Worldwide Governance Indicators yang dilakukan oleh Bank Dunia menunjukkan bahwa Indonesia mengalami peningkatan pada beberapa indikator seperti Government Effectiveness, Regulatory Quality, dan Control of Corruption.

Untuk mendirikan perusahaan penanaman modal asing langsung di Indonesia, Anda harus terlebih dahulu memutuskan bidang usaha apa yang akan Anda investasikan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia “KBLI” (Klasifikasi Bidang Usaha Indonesia). Kemudian, Anda harus memeriksa apakah bidang usaha terbuka dengan persyaratan atau tertutup untuk penanaman modal asing langsung berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang “DNI” (Daftar Negatif Penanaman Modal). Jika bidang usaha yang Anda minati tidak diatur, dan tidak ada larangan lain dari kementerian teknis terkait, maka berarti bidang usaha tersebut terbuka untuk penanaman modal asing langsung dengan kepemilikan asing maksimal 100%. Badan hukum Perusahaan PMA harus Perseroan Terbatas atau PT. Perusahaan 'PT' harus dimiliki oleh minimal 2 pemegang saham. Mereka bisa menjadi pemegang saham individu atau perusahaan atau kombinasi keduany
Ya, Anda dapat mendirikan perusahaan di bagian manapun di Indonesia. Namun, ada pembatasan untuk beberapa bidang usaha di daerah tertentu, Undang-Undang Perindustrian Nomor 3 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 telah mengamanatkan bahwa setiap kegiatan industri harus berlokasi di kawasan industri. Saat ini, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) memiliki 87 anggota perusahaan, di 18 provinsi, dengan total luas bruto sekitar 86.059 hektar. Ada lebih dari 9.950 perusahaan manufaktur yang beroperasi dan angka-angka ini tidak termasuk kawasan industri atau non-anggota HKI. Daya tarik utama kawasan industri adalah bahwa pengembangannya direncanakan secara komprehensif untuk memastikan lokasi yang strategis, aksesibilitas, rasio bangunan, infrastruktur, dan layanan pendukung, jaminan hak atas tanah, dan manajemen pemeliharaan dan operasi yang berkelanjutan, serta pengelolaan lingkungan yang terintegrasi.
Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), yang terletak di Gresik, Jawa Timur-Indonesia, sebuah provinsi yang pertumbuhan ekonominya sebagian besar didorong oleh perdagangan dan industri. Dengan luas total 3.000 hektar, terdiri dari kawasan industri, pelabuhan umum multifungsi, dan kota perumahan. Kawasan industri JIIPE meliputi 1.761 hektar dengan 400 hektar fasilitas deep seaport dan 800 hektar kawasan pemukiman dengan konsep kota mandiri dan hijau.
KEK JIIPE Gresik telah resmi disahkan sebagai KEK Teknologi & Manufaktur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2021 tanggal 28 Juni 2021 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Penunjukan JIIPE sebagai KEK Teknologi & Manufaktur sebagai salah satu Kawasan Industri yang paling kompetitif dan diminati oleh para pelaku industri di kawasan ini. KEK Gresik JIIPE merupakan Proyek Strategis Nasional yang akan menjawab kebutuhan Industri 4.0. Ini menyediakan konektivitas unggul dengan transportasi multimoda, pelabuhan laut dalam yang terhubung, utilitas lengkap 1 atap, izin lingkungan dengan AMDAL satu pintu, dan izin konstruksi cepat melalui fasilitas KLIK. Status KEK akan memberikan insentif tambahan kepada investor. Manfaatnya termasuk pajak penghasilan dan pajak bea cukai yang lebih rendah. Insentif NonFiskal meliputi persetujuan dan perizinan 1 pintu, kemudahan perjalanan barang, dan fleksibilitas dalam pekerjaan. Integrasi fasilitas JIIPE, lokasi strategis, dan status KEK akan mendorong pencapaian target pemerintah untuk menekan biaya logistik dan operasional lainnya serta menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi yang menarik.
Bagi calon pembeli, Anda dapat dengan mudah mengisi formulir quick appointment melalui link ini, kemudian tim sales kami akan menghubungi Anda lebih lanjut.
Ketersediaan utilitas yang dibutuhkan industri seperti pembangkit listrik, air bersih dan pengelolaan limbah, pasokan gas, jaringan telekomunikasi, dan transportasi multimoda menjadikan KEK JIIPE Gresik menjadi bagian dari pengembangan industri 4.0. Dimana industri 4.0 menggabungkan teknologi informasi dengan industri. JIIPE telah menjadi tujuan investasi utama di Jawa Timur dan memberikan solusi untuk meningkatkan daya saing industri di Indonesia. Kawasan industri ramah lingkungan seluas 1.761 hektar berdasarkan jenis industrinya.
KEK JIIPE Gresik dilengkapi dengan kawasan deep seaport seluas 400 hektar yang berlokasi strategis di Selat Madura dan merupakan bagian dari Kawasan Pelabuhan Surabaya. Dengan total panjang dermaga 6.200m dan kedalaman air laut -16 m LWS, KEK JIIPE Gresik dapat melayani kapal hingga 150.000 DWT. Pelabuhan ini telah beroperasi sejak 2015 dan ditargetkan dapat menangani kargo hingga 6 juta MT per tahun. Saat ini pembangunan pelabuhan sudah memasuki tahap ke-2: Perluasan dermaga dari 30x250 m menjadi 50x500 m. Pelabuhan yang berjarak sekitar tiga kilometer dari kawasan industri, ditambah jalan raya lima jalur, memungkinkan barang atau produk yang diangkut mencapai pelabuhan tepat waktu dan bahkan lebih awal dari yang dijadwalkan.
Saat ini KEK Gresik JIIPE memiliki 17 tenant dari industri kimia pengolahan, makanan, konstruksi, dan smelter.

PHASE 1 (fully developed and available)
ELECTRICITY: 23 MW Dual Fuel Power Plant (Gas & liquid fuel oil)
INDUSTRIAL FRESHWATER :100 m3/hour /( 2400 m3/day ) – Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) facility and 1500 m3/day from BWRO facility (Recycle)
WASTEWATER TREATMENT PLANT: 2500 m3/day (MBR Technology)
NATURAL GAS PIPELINE: Capacity up to 85 MMSCFD

PHASE 2
ELECTRICITY: 250 MW Dual-source, Dual feeder (Will be ready in 2023) and 250 MW Dual-source, Dual feeder (Will be ready in 2025)
INDUSTRIAL FRESHWATER: 600 lps or 2160 m3/hour ( 51840 m3/day)

PHASE 3
ELECTRICITY: 660 MW
RENEWABLE ENERGY: Gas/ LNG to match demand
INDUSTRIAL FRESHWATER: 1000 lps ( 86,400m3/day )
UTILITY CENTER for ICTInternet & Telecommunication Service with Fiber Optic Cables – Gigabyte enabled and BTS Tower for cellular communication

Berita Terbaru

Quick Appointment / Request For Proposal

Selamat Datang di Kawasan Industri Terpadu (JIIPE), KEK Gresik
Untuk informasi lebih lanjut, mohon untuk memberikan kelengkapan informasi data mengenai bisnis anda untuk memudahkan kami menjawab pertanyaan anda.

All fields marked with an asterisk (*) are mandatory

Informasi

Alasan memilih JIIPE ? *